Rapat Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa) untuk Tahun Anggaran 2022 Desa Sungai Kapitan di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Kapitan yaitu Bapak Mulkan yang mana dihadiri Kasi Kaur dan Staf Desa Sungai Kapitan bersama BPD Desa Sungai Kapitan. Rapat ini di lakukan karena sudah memasuki bulan akhir di tahun 2021 dan diharapkan penyusunan RAPB Desa ini dapat tepat sasaran dikarenakan tahun 2022 ini ada pengurangan Dana Desa (DD) sebesar 17,20 %. Dana Desa Tahun 2021 yang awalnya Rp. 1.463.920.000 dikurangi sebesar 17,20% (Rp. 251.794.240) menjadi Rp. 1.212.125.760 di tahun 2022 mendatang. Ada pengurangan sebesar Rp. 251.794.240 sehingga menjadikan beberapa kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan ditahun 2022 di pending atau di stop untuk sementara waktu, karena ada nya pengurangan dana ini harus memilih kegiatan pembanguna yang benar - benar prioritas terlebih dahulu.