Desa Sungai Kapitan kembali memberikan Sertifikat PTSL tahap ke 2 untuk warga yang memiliki dan mengikuti program PTSL di tahun 2020 - 2021 tahun lalu bersama BPN Kabupaten Kotawaringin Barat. Pembagian sertifikat tahap ke 2 ini hanya ada 150 bidang sertifikat yang dibagikan, cukup sedikit dibandingkan dengan tahap 1 tahun lalu yang mencapai 598 bidang. Kami sebagai Pemerintah Desa tetap mengupayakan pengoptimalan program PTSL ini, sehingga tanah yang ada di Desa Sungai Kapitan menjadi lebih sistematis serta berkurang nya tumpang tindih tanah karena sudah terpetakan dan terbit Nomor Induk Bidang nya yang tercatat di kantor BPN Kabupaten Kotawaringin Barat. Pembagian sertifikat ini dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh 40 orang penerima sebagai simbolis penyerahan sertifikat program PTSL ini.