Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembanguna Desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks Desa Membangun (IDM) ini nantinya dapat digunakan untuk menetapkan status kemajuan suatu desa. IDM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan suatu desa dalam melakukan pembangunannya. Status desa yang disebut dengan klasifikasi desa berdasarkan IDM ini dijelaskan dalam PermendesaPDTTrans No 2 Tahun 2016, yang menggolongkan desa ke dalam 5 status, yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, desa sangat tertinggal. Dan Pada Saat ini Desa Sungai Kapitan mendapatkan status menjadi Desa Mandiri. Adapun isi Penilaian nya dapat di lihat di gambar berikut dan link yang ada di bawah ini.
IDM DESA SUNGAI KAPITAN TAHUN 2021