Beberapa Hari yang lalu sempat ada Warga masyarakat Desa Sungai Kapitan khususnya di wilayah RT. 07, RT. 08 dan RT. 09 Desa Sungai Kapitan masih sedikit bingung untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena kurang sinkron nya tapal batas antar RT di wilayah tersebut, oleh karena itu Pemerintah Desa Sungai Kapitan dengan cepat dan tanggap memanggil masing - masing ketua RT tersebut dan hari Jumat kemarin tanggal 17 Juni 2022 sudah di verifikasi untuk pembagian tapal batas tersebut. Diharapkan ke depannya dengan sudah selesai nya verifikasi ini bisa memudahkan warganya untuk mengenal tanda batas antar RT tersebut.