Wilayah Rukun Tetangga (RT) 11 dan 12 Desa Sungai Kapitan dikenal dengan wilayah yang memiliki tambang pasir yang cukup banyak dan menjadi daya tarik tersendiri untuk investor dari luar yang ingin melakukan penambangan di wilayah RT. 11 dan RT. 12 ini. beberapa investor tersebut yaitu PT. BUMI SILICA MAKMUR dan PT. BAMBU KUNING DELAPAN BELAS yang sudah melakukan kegiatan sosialisasi tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang akan terjadi diwilayah RT. 11 dan RT. 12 ketika penambangan itu terlaksana. Kami selaku pemerintah Desa Sungai Kapitan dan juga warga Desa berharap agar ketika penambagan itu terjadi tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan daerah sekitar penambangan dengan menerapkan AMDAL ini, sehingga warga Desa dan Wilayah Desa Sungai Kapitan tetap terjaga satu sama lainnya baik itu kesejahteraan warga nya dan kelestarian lingkungannya.