Pada hari Selasa, 17 Desember 2024 Pemerintah Desa Sungai Kapitan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kotawaringin Barat menyerahkan Sertifikat Tanah kepada warga Desa Sungai Kapitan Khusus nya RT. 11 dan RT, 12 untuk Program Reistribusi Tanah dari kawasan HPK ke APL sebanyak 254 bidang.


.jpg)