PEMERINTAH DESA SUNGAI KAPITAN MENERAPKAN PENGGUNAAN PEDULI LINDUNGI DI KANTOR DESA
Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 440/01/PEM/2022 bahwa agar di terapkannya penggunaan Peduli Lindungi untuk wilayah yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik seperti Perkantoran Pemerintah, Swasta, Fasilitas Hiburan, Pusat Perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya,...